You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemindahan Pedagang  Pasar Ikan Bakal Dipermudah
.
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Pedagang Pasar Ikan Bebas BPP Selama 6 Bulan

PD Pasar Jaya akan memberikan kemudahan bagi pedagang di Pasar Ikan Luar Batang, Jalan Pasar Ikan, Penjaringan, Jakarta Utara.

Seluruh pedagang bebas untuk memilih tempat usaha baru di pasar berdekatan

 

Asisten Manager Bidang Humas PD Pasar Jaya, Gatra Vaganza mengatakan, di lokasi pasar tradisional itu, tercatat 147 pedagang aktif. Rencananya mereka akan pindah ke sejumlah pasar yang letaknya berdekatan.

Pedagang Pasar Ikan Difasilitasi Dapat Kios Baru

"Seluruh pedagang bebas untuk memilih tempat usaha baru di pasar berdekatan, kita juga sudah koordinasi dengan unsur kecamatan untuk perbantuan," ujarnya, Minggu (3/4).‎

Pedagang bisa pindah diseluruh pasar di wilayah Jakarta Utara dan dua pasar di Jakarta Barat yaitu Pasar Pejagalan dan Pasar Jembatan 5. Bahkan pedagang juga tidak akan dikenakan biaya pengelolaan pasar (BPP) selama enam bulan dan biaya listrik satu bulan.

"Kita tidak mau pedagang terbebani di masa transisi tersebut, kita harap dengan relokasi ini mereka bisa mendapatkan tempat yang lebih baik," tandasnya.

Penataan kawasan Pasar Ikan menjadi salah satu fokus penataan yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Salip Jatim, Jakarta Pimpin Perolehan Medali Emas PON XXI

    access_time14-09-2024 remove_red_eye1224 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Klasemen Sementara PON XXI, Jakarta Terus Bayangi Jawa Timur

    access_time13-09-2024 remove_red_eye1123 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Ini Penerima DTKJ Award 2024

    access_time19-09-2024 remove_red_eye1095 personTiyo Surya Sakti
  4. Warga Serbu Pasar Murah di Kelurahan Dukuh

    access_time18-09-2024 remove_red_eye1057 personNurito
  5. Kalahkan Juara Bertahan, Atlet Tarung Derajat Fariuddin Ishafahani Raih Emas di PON XXI

    access_time19-09-2024 remove_red_eye987 personAldi Geri Lumban Tobing